Terjadi di Polresta Deli Serdang, Polisi Curi Motor Polisi

FAKTUALNEWS.co.id *
DELI SERDANG

Aksi pencurian sepeda motor kali ini benar-benar unik. Pasalnya, sepeda motor milik Alfreezy Angga Sembiring (22) Anggota Kepolisian yang bertugas di Satuan Samapta Polresta Deli Serdang raib dicuri di Area Polresta Deli Serdang.

Peristiwa raibnya Sepeda Motor Honda CRF BK 5174 AKC milik Alfreezy Angga Sembiring tersebut terjadi saat menjelang malam Tahun Baru, Rabu (31/12/25).

Informasi diperoleh,sebelum peristiwa pencurian itu terjadi, korban Alfreezy Angga Sembiring tengah menunaikan Sholat di Masjid yang berada di Polresta Deli Serdang. Usai melaksanakan Sholat, korban melihat sepeda motor miliknya yang tadinya diparkir di Barak Lajang Polresta Deli Serdang melintas dibawa pelaku FE.

Korban Angga Sembiring berharap pelaku FE yang juga berdinas di Polresta Deli Serdang mengembalikan sepeda motor miliknya. Namun hingga Jumat (2/1/2026) pelaku tidak juga kembali dan akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polresta Deli Serdang.

Mendapat laporan korban, Sat Reskrim Polresta Deli Serdang bergerak dan berhasil mengamankan FE pada Senin (5/1/2026).

Dari hasil interogasi Polisi, pelaku FE mengakui perbuatanya dan telah menjual sepeda motor tersebut kepada T di kawasan Tembung dengan harga Rp. 9.500.000.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, SIK, M.Si, didampingi Kasat Reskrim Risqi Akbar, SIK, MH, saat dikonfirmasi Wartawan membenarkan peristiwa tersebut.

“Pelaku FE berhasil kita amankan, FE merupakan personil Polri yang bertugas di Polresta Deli Serdang, dan kepadanya dijerat Pasal Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (1) ke-F subs pasal 476 dari Undang-undang RI No.1 Tahun 2023 tentang KUHP. Serta akan kita tindak tegas dalam proses Pelanggaran Kode Etik dengan sanksi PTDH melalui Sie Propam Polresta Deli Serdang” ungkapnya” tegas Kombes Pol Hendria Lesmana, SIK, M.Si.*
Red

 

Editor : Zul

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *