Satu dari Dua Pelaku Perampok Warung di Petapahan Deli Serdang Diamankan Warga

FAKTUALNEWS.co.id *
DELI SERDANG

Satu dari dua terduga pelaku perampokan di warung kelontong milik N Br Tambunan (83) di Lingkungan II, Kelurahan Petapahan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Dei Serdang,Minggu sore (29/12/2024) diamankan warga.

Informasi diperoleh Wartawan dari Sabar Menanti Sitorus keluarga korban, peristiwa perampokan yang nyaris merengut nyawa Oppung N Br Tambunan tersebut berawal saat dua pelaku perampokan datang ke warung kelontong dengan menaiki sepeda motor dan berpura-pura hendak membeli beras.

Melihat pemilik warung sudah tua niat jahat mulai dilancarkan pelaku dengan menyekap korban dan membawanya ke kamar mandi lalu kepala korban dipukul dan dibenturkan ke tembok kamar mandi .

Namun saat bersamaan datang seorang pembeli yang merupakan tetangga korban.Karena melihat korban tak ada pembeli tadi sempat berkomunikasi dengan salah satu pelaku yang menunggu didepan dan berpura-pura sebagai anak korban.

” Opung masih di kamar mandi mungkin lama itu bang kata salah satu pelaku yang menunggu di depan warung tersebut.” ujar pembeli tadi yang masih merupakan keluarga korban juga.

Tak percaya dengan ucapan pelaku, pembeli tadi curiga dan masuk ke dalam selanjutnya teriak begitu melihat kondisi Oppung N Br Tambunan sudah berdarah dan telentang di kamar mandi dengan kondisi luka parah pada bahagian belakang kepala korban.

Teriakan saksi tadi terdengar oleh massa yang kemudian berdatangan ke lokasi kejadian sementara kedua pelaku coba melarikan diri.

Namun,salah satu pelaku berinisial WS yang sempat kabur ke sawah yang tak jauh dari lokasi peristiwa ditangkap dan dihakimi warga. Kecurigaan warga melihat baju pelaku terdapat berkas darah.

Sementara korban N Br Tambunan yang kritis akibat luka beturan di bahagian belakang kepala dilarikan ke RS Grand Medistra Lubuk Pakam guna untuk mendapatkan tindakan medis.

Akibat aksi perampokan tersebut korban mengalami kerugian Rp 7 Juta yang diambil salah satu pelaku dan melarikannya yang kini masuk dalam DPO Polisi.

Saat peristiwa itu terjadi, salah seorang Polisi sedang melintas dan segera menghubungi Polsek Pakam selanjutnya Polsek Pakam menuju ke RS Grand Medistra melihat kondisi korban di ruang ICU. Sementara pelaku yang tertangkap diboyong ke Polsek Pakam.

Usai kejadian keluarga korban Sabar Menanti Sitorus (58) yang merupakan anak korban melaporkan ke SPKT Polsek Pakam.

Keluarga korban berharap pihak kepolisian dapat mengungkap kasus perampokan warung yang mana korban masih dalam keadaan kritis di UGD Rumah Sakit Grand Medistra Pakam.

Kapolsek Pakam AKP Rusdii SH dikonfirmasi media Minggu (29/12/2024) membenarkan peristiwa perampokan warung milik N Br Tambunan dan akan mengusut tuntas peristiwa perampokan tersebut.*
Red

 

 

Editor : Zul

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *