FAKTUALNEWS.co.id*
PAPUA
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menekankan pentingnya percepatan pengisian keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota (DPRK) melalui mekanisme pengangkatan. Hal ini disampaikan dalam rapat virtual yang membahas perkembangan proses tersebut pada Jumat, 24 Januari 2025.
Ribka Haluk menggarisbawahi komitmen pemerintah daerah (Pemda) untuk menyelesaikan proses ini sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Menurutnya, percepatan pengisian keanggotaan DPRP dan DPRK merupakan upaya strategis dalam mengoptimalkan pengambilan keputusan serta mendukung pembangunan daerah secara menyeluruh.
“Kita masih terus bersemangat untuk menjalankan amanat pemerintah dalam menyukseskan pengangkatan anggota DPRP maupun DPRK sebagaimana yang telah diatur dalam undang-undang,” ujar Ribka.
Mekanisme Pengangkatan sebagai Bentuk Afirmasi Bagi Orang Asli Papua
Proses pengangkatan anggota DPRP dan DPRK ini merupakan bagian dari afirmasi negara terhadap Orang Asli Papua (OAP), sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Langkah ini menjadi wujud nyata dukungan pemerintah terhadap hak-hak politik OAP.
Ribka menegaskan bahwa pengisian keanggotaan melalui mekanisme afirmasi ini harus berjalan seiring dengan keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang dipilih melalui pemilu. Dengan demikian, keberadaan DPRP dan DPRK dapat memperkuat sinergi dalam pengambilan keputusan strategis untuk kepentingan daerah.
Target Penyelesaian pada Februari 2025
Ribka mengingatkan pentingnya percepatan di setiap tahapan proses pengisian, dengan target penyelesaian pada Februari 2025. Ia mendorong pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta panitia seleksi untuk bekerja secara cepat, konsisten, dan mematuhi tahapan yang telah ditetapkan.
“Kami harapkan seluruh tahapan ini bisa diselesaikan bersama-sama sesuai jadwal, sehingga percepatan yang dilakukan dapat menghasilkan anggota yang siap berkontribusi secara optimal,” tegasnya.
Dukungan Kementerian Dalam Negeri
Kemendagri juga menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh pemerintah daerah yang menghadapi kendala selama proses pengisian keanggotaan DPRP dan DPRK. Ribka menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan advokasi dan pendampingan untuk memastikan kelancaran seluruh tahapan.
“Nanti jika ada kendala, silakan langsung koordinasi dengan kami di pusat. Kami fokus mendukung, mengadvokasi, dan mengawal proses ini agar berjalan sesuai target,” jelasnya.
Optimalisasi Kontribusi DPRP dan DPRK untuk Pembangunan Daerah
Dengan percepatan ini, Ribka berharap anggota DPRP dan DPRK yang terpilih dapat segera menjalankan tugasnya, berkontribusi dalam pembangunan, dan memastikan keberlanjutan program-program prioritas untuk masyarakat Papua. Proses yang lancar dan tepat waktu akan memberikan dampak positif bagi percepatan pembangunan dan kesejahteraan daerah.*Red
Editor: Zul