Proyek Pengadaan Air Bersih di Desa Subur, Kec Air Joman Diduga Jadi Ajang Korupsi, APH Diminta Usut

FAKTUALNEWS.co.id *
Asahan

Proyek Pengadaan Air Bersih di Desa Subur, Kec Air Joman , Kabupaten Asahan, Tahun 2021/2022 dipertanyakan warga setempat.

Pasalnya, warga menuding proyek yang disebut telah dirancang sejak Tahun 2021 dan anggarannya dikucurkan Tahun 2022 sebesar Rp 150 juta sampai saat ini tidak tampak pembangunannya.

Salah seorang warga Desa Subur yang akrab disapa Jon beserta puluhan warga lainnya ,Minggu sore (15/2/2022) dikediamannya kepada Wartawan FaktualNews,meminta Aparat Penagak Hukum (APH) dalam hal ini Polda Sumut, Kejati Sumut dan bahkan Inspektorat agar dapat mengusut dugaan adanya “korupsi” terkait proyek pengadaan/pembuatan air bersih di Desa Subur.

Dia menduga oknum Kades Subur, Zai,SH, telah melakukan “penyimpangan” anggaran bahkan diduga korupsi dalam hal proyek pengadaan air bersih tersebut.

“ Kemana anggaran untuk proyek pembangunan air bersih tersebut “Raib” nya ? tanya Joni seraya menambahkan sementara proyeknya tak ada dinikmati warga desa sampai sekarang.

Ditambahkan Jon, dengan tidak tampaknya proyek pembangunan pengadaan air bersih sejak Tahun 2022 tentunya kuat dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi yang melibatkan Oknum Kades selaku pemangku jabatan tertinggi di Desa Subur.

Sementara menurut sumber FaktualNews lainnya menimpali, lancarnya “permainan” penyimpangan anggaran di Desa Subur karena adanya peran oknum berinisial Pan yang disebut-sebut salah seorang oknum Inspektorat di Pemkab Asahan yang kerap menjadi “andalan” untuk melindungi oknum Kades agar terlepas dari jerat hukum.

Selain soal proyek pengadaan air bersih, warga juga mempertanyakan penggunaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BumDes) sejak tahun 2016 – 2026 yang selama ini dikelola Baj selaku Ketua Bumdes di Desa Subur.

Terkait Proyek Pengadaan Air Bersih, Wartawan FaktualNews coba mengkonfirmasi Kades Zai melalui telepon seluler (Hand Phone) di nomor 0812 6521 0XXX pada Senin (16/2/2026) memilih diam tidak menjawab pertanyaan wartawan.Sementara dikonfirmasi terkait penggunaan anggaran BumDes, sang Kades menimpali bahwa soal Anggaran Bumdes tanggungjawab Baj selaku Ketua BumDes, tegas Kades seraya menambahkan menurut Bajuri uang Bumdes masih dipergunakan (dipakai) warga untuk pengembangan usaha.

Sementara informasi diperoleh Wartawan bahwa dana BumDes tersebut lebih kurang Rp 1,2 M.

Warga meminta agar Kades transparan dalam penggunaan anggaran sehingga “bersih” dari dugaan korupsi.

Selain dua hal tersebut, warga juga menilai sejumlah anggaran seperti BLT yang merupakan bantuan tunai langsung untuk membantu kebutuhan dasar serta PKH bantuan bersyarat untuk keluarga miskin dengan anak usia sekolah dan ibu hamil, dan BPNT yang merupakan bantuan pangan berupa bahan makanan pokok juga ditenggarai tidak tepat sasaran. Bahkan sejumlah warga menuding dalam penyaluran bantuan-bantuan tersebut terkesan pilih kasih dalam hal ini kerabat dan orang dekat oknum sang kades Zai yang menerima manfaatnya.

Menurut sejumlah warga, dalam waktu dekat ini mereka akan melaporkan dan membawa kasus ini ke Polda Sumut dan Kejati Sumut.

“Jika nanti terbukti adanya penyimpangan anggaran yang berujung korupsi, sejumlah warga meminta agar menindak tegas oknum-oknum yang telah mempermainkan keuangan negara dengan mencari dan memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi semata.

Infromasi terakhir yang diterima Wartawan Faktualnews warga juga berencana akan melayangkan surat ke Komisi Pemberantasan Korups (KPK) di Jakarta agar mengusut penggunaan anggaran di Desa Subur dalam hal ini ADD,DD dan penggunaan dana lainnya yang telah merugikan keuangan negara.*
Adi

 

Editor : Red

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *