P2TP2A Palas Dampingi Korban Penganiayaan Ke Polisi

Ketua P2TP2A Palas,Suwandi Siregar,SH didampingi Wakil Ketua,Syarif Budiman,SH dampingi orangtua korban dan anak tindak kekerasan penganiayaan ke Polres Palas.(Foto/Ist)

FAKTUALNEWS.co.id *
PALAS

Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Padanglawas(Palas) mendampingi korban penganiyaan, ke Polres Palas, Minggu(10/8/2025).

Pendampingan dari P2TP2A Palas terkait Laporan Polisi Nomor : LP/B/193/VI/2025/SPKT/Polres Palas/Polda Sumut,tanggal 27 Juni 2025, dengan pelapor orangtua korban, Damhuri Hasibuan,warga Desa Sibuhuan Jae,Kecamatan Barumun.

Pihaknya memberikan dukungan dan layanan komprehensif termasuk pemenuhan kebutuhan informasi,pendidikan,kesehatan,hukum serta penanggulangan tindakan kekerasan dan perdagangan,terutama bagi perempuan dan anak.

Ketua P2TP2A,Suwandi Siregar,SH didampingi Wakil Ketua, Syarif Budiman,disela mendampingi anak korban penganiayaan mengatakan, secara resmi mendampingi orangtua korban terkait laporan tindak kekerasan terhadap anaknya yang terjadi di Desa Sibuhuan Jae beberapa waktu lalu.

“Kita memberikan layanan advokasi, membantu korban dalam mengakses keadilan termasuk dalam pendampingan proses hukum,” kata Suwandi.

Dikatakan, P2TP2A Palas memiliki fungsi memberikan perlidungan dan dukungan bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.

Ia menambahkan, pihaknya juga akan menjadwalkan agenda mendampingi korban untuk bertemu dengan psikolog anak,karena akibat kekerasan tersebut, korban mengalami psikis.

Hal ini ,lanjut Suwandi untuk mendukung proses pemulihan,termasuk pemenuhan kebutuhan dasar seperti kesehatan dan pemulihan psikologisnya.

Kata Suwandi, pihak P2TP2A Palas juga akan memfasilitasi pemulihan fisik psikologis dan sosial korban kekerasan terhadap anak.

Ia juga berharap,kepada masyarakat yang mengetahui ada tindakan korban kekerasan,jangan ragu untuk menghubungi P2TP2A untuk menyampaikan pengaduan atau laporan secara resmi untuk mendapat pendampingan.

“Upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi tanggungjawab bersama termasuk pemerintah,” ungkap Suwandi yang juga berprofesi advokat.*
Red

 

Editor : Zul

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *