Mulai 1 Oktober 2025, Cukup Tunjukkan KTP, Warga Sumut Bisa Berobat Gratis

FAKTUALNEWS.co.id *
MEDAN

Terhitung mulai 1 Oktober 2025, semua warga yang memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Sumut bisa berobat ke rumah sakit maupun fasilitas kesehatan (Faskes).

Gubernur Sumut Bobby Nasution mengatakan, hal itu dapat dilakukan karena Sumut telah berhasil meraih predikat Universal Health Coverage (UHC) Prioritas sejak 1 September 2025.

“Sehingga per 1 Oktober 2025, masyarakat yang memiliki KTP di wilayah Sumut bisa dilayani di Faskes atau rumah sakit dengan hanya menunjukkan KTP saja,” kata Bobby.

Ditegaskan, program UHC menjadi prioritas pemerintahannya bersama Wakil Gubernur Sumut.

Program ini juga merupakan tindak lanjut dari Asta Cita Presiden Prabowo -Gibran khususnya dalam memperkuat sektor kesehatan dan sumber daya manusia.

Deputi Direksi BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah I, Nuim Mubarak, memastikan layanan UHC di Sumut sudah terkoordinasi dengan baik.

Ia mengingatkan, rumah sakit yang tidak melayani pasien sesuai aturan bisa dikenakan sanksi tegas.

“Kalau ada yang membandel, kami akan kasih teguran dan kalau berulang bisa sampai pada pencabutan kerja sama,” tegas Nuim.

BPJS Kesehatan, ujarnya, juga memastikan setiap pelayanan di Faskes dan rumah sakit juga sudah terkoordinasi dengan baik.

Dia menegaskan jika ada rumah sakit yang tidak memberikan pelayanan kepada masyarakat yang tercover BPJS Kesehatan maka akan diberikan teguran bahkan hingga pencabutan kerja sama.

“Layanan bisa diputus jika tidak ada komitmen terhadap pelayanan masyarakat. Kalau ada yang membandel berulang-ulang, kami akan kasih teguran, terburuknya putus kerja sama,” ungkapnya.

Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Muhammad Faisal Hasrimy, menambahkan, program UHC Prioritas ini akan diluncurkan resmi pada akhir September dengan nama Probis Sumut Berkah atau Program Berobat Gratis Sumut Berkah.

“Dengan program ini, masyarakat tak perlu lagi ribet soal administrasi. Cukup tunjukkan KTP, langsung bisa dilayani,” ungkap Faisal.*
Red

 

Editor : Zul

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *