FAKTUALNEWS.co.id ASAHAN |||
Sejumlah Warga Dusun yang ada di Desa Mekar Sari,Kecamatan Pulau Rakyat,Kabupaten Asahan mulai “gerah” dengan kinerja oknum Kepala Desa Mekar Sari, Eka Wahyudi,SH.
Pasalnya, warga menuding sejak menjabat kepala desa 2 priode yakni sejak Tahun 2016 – 2025 (dan saat ini masih juga menjabat Kades), Desa Mekar Sari ternyata minim pembangunan terutama infrastruktur jalan dan drainase.
Mosi tidak percaya atas kinerja Kepala Desa Mekar Sari tersebut dituangkan warga dalam bentuk Surat Pernyataan yang ditandatangani lebih kurang 25 warga Desa Mekar Sari dari Dusun I – VI.

Dalam Surat Pernyataan warga yang dibubuhkan tandatangan dan materai tersebut, tertuang sejumlah point diantaranya, warga mempertanyakan kemana aliran dana desa selama ini, sebab pembangunan di desa mereka sangat minim bahkan nyaris tidak ada pembangunan terutama terkait infrastruktur jalan dan drainase, sehingga warga menduga selama ini dana tersebut disalahgunakan dan menjadi ajang permainan meraup keuntungan pribadi.
Selain itu, warga juga menduga selama ini Kepala Desa Mekar Sari dan para pengelola Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) tidak transparan kepada masyarakat tentang alokasi dana Bumdes, sehingga dana modal dan keuntungan Disinyalir terjadi penggelapan, terlebih lagi dimana saat ini Bumdes telah vakum atau tidak ada kegiatan.
Warga juga merasa selama ini Kades Desa Mekar Sari tidak menjalankan fungsinya sebagai Kades dengan baik dan tidak menjalankan program ketahanan pangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI terkait Ketahanan Pangan (Ketapang).
Sementara Reni dan Joni Warga Desa Mekar Sari kepada Wartawan Faktual News baru-baru ini menyampaikan rasa kekecewaannya terhadap kinerja Kades Mekar Sari.

Dikatakan Reni yang kediamannya hanya berjarak 20 meter dari Kantor Desa Mekar Sari, bahwa warga selama ini masih ada yang menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar untuk penerangan. Ditambahkan Reni, warga yang bermukim di Dusun IV juga “luput” dari penerimaan bantuan PKH dan BLT dan diduga dana bantuan tersebut hanya menyentuh kerabat dan orang dekat sang Kades.
Dikatakan Reni, sewaktu masa Pilkades, Kades Mekar Sari aktif memberikan “janji manis” kepada warga, namun sejak menjabat Kades “lupa” dengan janjinya bahkan bertandang ke dusun mereka juga nyaris tidak pernah.
Dugaan adanya korupsi dalam penggunaan dana desa selama ini diungkapkan warga karena kondisi ruas jalan di dusun mereka tidak pernah tersentuh perbaikan bahkan hancur. Dan tak hanya soal infrastuktur jalan, soal Program Ketahanan Pangan (Ketapang) juga tidak tersentuh warga.
Warga juga menyesalkan sikap Badan Perwakilan Desa (BPD) yang dinilai tidak peduli dengan kondisi dan keluhan warga, yang mana seharusnya peran BPD sangat dibutuhkan warga demi kelangsungan pembangunan dan program-program lainnya yang menyentuh warga. Dengan “melempemnya” fungsi dan tugas Ketua BPD maka semakin membuat warga sengsara.
Warga mendesak Pemerintah Kabupaten Asahan dan Aparat Penegak Hukum dalam hal Kepolisian dan Kejari serta Kejati Sumatera Utara agar dapat turun ke Desa Mekar Sari dan melakukan audit atas kinerja kerja Kades Mekar Sari. Bila ditemukan adanya dugaan Korupsi warga meminta agar Kades Mekar Sari dapat mempertanggungjawabkannya dihadapan hukum yang berlaku di Republik Indonesia.
Sementara terkait dengan hal itu, Kades Mekar Sari, Eka Wahyudi,SH. yang dikonfirmasi Wartawan di Depan Kantor Kepala Desa, Jum’at (30/1/2026) menanggapi “dingin” sambil mengatakan kalau masalah Desa Mekar Sari itu urusan dan tanggungjawab dirinya dan kalau soal Musyawarah Desa (Musdes) tidak perlu harus semua diketahui masyarakat,katanya.||| Adi
Editor : Zul







