FAKTUALNEWS.co.id *
PALAS
Masyarakat Plasma Luat Huristak, tetap kukuh menolak bergabung dengan Koperasi Barumun Agro Nusantara.
Alasan mereka menolak, selama 21 tahun telah bermitra dengan pihak PT Torganda/Patogu Janji.
” Sampai kapanpun, masyarakat plasma luat huristak tidak akan bergabung dengan Koperasi Barumun Agro Nusantara.Karena PT Torganda berada diwilayah Desa Pasar Huristak,Kabuapten Padanglawas(Palas),” ungkap Koordinator Plasma Luat Huristak, Tongku Khalik Hasibuan didampingi Maragunung Harahap dan sejumlah masyarakat anggota plasma,Kamis(7/8/2025).
Alasan kuat kami menolak, lanjut Tongku Khalik kehadiran Koperasi Barumun Agro Nusantara, karena beda daerah dan jangan campur tangan dengan masyarakat luat huristak.
Tongku Khalik menegaskan, penolakan bergabung dengan Koperasi Barumun Agro Nusantara,sudah disampaikan juga kepihak PT Agrinas Palma Nusantara,baik secara lisan maupun tertulis.
Sementara itu, Maragung Harahap menilai, pasca eksekusi Kejagung RI yang digelar awal Mei 2025, di lahan seluas 24.000 hektar yang berada di wilayah PT Torganda wilayah Kabupaten Padanglawas (Palas) banyak masyarakat terpecah belah dan terprovokasi akibat adanya pendataan baru anggota plasma yang ditenggarai kehadiran Koperasi Barumun Agro Nusantara.
Ditambahkan, pihak PT Agrinas Palma Nusantara, sangat merespon dan menanggapi dengan baik terkait penolakan bergabung dengan Koperasi Barumun Agro Nusantara.
Koordinator Plasma Luat Huristak kembali menyatakan, apabila dipaksakan untuk berganung dengan Koperasi Barumun Agro Nusantara,dikhawatirkan akan memicu konflik ditengah masyarakat.
Ia menceritakn, dari dulu kami tidak pernah bergaung dengan Koperasi Parsub.Bilamana dipaksakan oleh PT Agrinas Palma Nusantara, maka akan terjadi konflik besar ditengah masyarakat.
“Jika terjadi konflik ditengah masyarakat, maka PT Agrinas Palma Nusantara,harus bertanggungjawab akibat adanya unsur ketepaksaan untuk bergabung dengan Koperasi Barumun Agro Nusantara,” ungkap Tongku Khalik Hasibuan.
Lebih jauh, Tongku Khalik dan Maragunung menilai, kehadiran Koperasi Barumun Agro Nusantara, hanya menimbulkan masalah ditengah masyrakat.”Mereka sengaja mengadu domba dan memecah belah masyarakat sehingga menimbulkan gesekan diarus bawah saat ini,” beber mereka.
Ia menambahkan, masyarakat plama luat huristak sudah 21 tahum bergabung dengan Torus Ganda sebagai penerima manfaat plasma.
Disisi lain, Tongku Khalik berharap kepada pihak PT Agrinas Palma Nusantara harus komitmen merealisasikan manfaat plasma kepada kelompok tani plasma luat huristak,Kecamatan Huristak,Kabupaten Palas dengan secepatnya.
Penyataan pihak PT Agrinas Palma Nusantara dihadapan masyarakat pada 1 Mei 2025 menyampaikan,pasca eksekusi oleh Kejagung hanya ganti pilot, tetapi pesawat dan penumpangnya mssih tetap sama.
Kami juga berharap, pemerintah atau pihak terkait lainnya,ikut berperan aktif menjaga kekondusifan sebagai komitmen bersama agar tidak menimbulkan bentrokan ditengah masyarakat peserta plama khususnya masyarakat plasma Luat Huristak.
“Sampai kapanpun,kami tetap menolak kehadiran Koperasi Barumun Agro Nusantara,karena mereka bukan pemduduk Luat Huristak,” tutupnya.*
Red
Editor : Zul