FAKTUALNEWS.co.id *
Supriadi (43) Warga Dusun I,Desa Mekar Sari,Kecamatan Pulau Rakyat,Kabupaten Asahan korban penganiayaan yang dilakukan Sur alias AB (50) akan terus menempuh jalur hukum untuk mencari keadilan.
Pasalnya, kasus yang menimpa dirinya pada Agustus 2025 lalu yang telah dilaporkannya ke Polsek Pulau Raja sampai saat ini masih jalan ditempat dan terduga pelaku penganiayaan masih bebas berkeliaran dan tidak tersentuh hukum.
Dengan masih bebasnya Sur alias AB terduga pelaku penganiayaan membuat korban Supriadi merasa dirinya sewaktu-waktu bisa terancam kembali keselamatan jiwanya.
Bahkan,jika kasus ini masih tidak mendapat atensi dan respon dari Polsek Pulau Raja dimana dirinya melaporkan kasus penganiayaan dan ancaman pembunuhan itu, Supriadi dalam waktu dekat berencana akan meneruskannya ke Polres Asahan dan Polda Sumatera Utara.
Kepada Wartawan FaktualNews, Sabtu malam (8/11/2025) Korban Supriadi menjelaskan persitiwa yang menimpa dirinya tersebut. Ia mengatakan peristiwa ini dilatarbelakangi urusan rumah tangga antara dirinya dengan istrinya yang merupakan anak dari terduga pelaku penganiayaan yang telah berpisah dan tahap perceraian.
Supriadi mengaku bahwa selama ini ia bekerja serabutan atau tidak memiliki pekerjaan tetap.Namun dirinya mengaku tetap memberi nafkah istri dan anaknya. Dan hal ini diperkuat dirinya dengan bukti transfer pengiriman uang yang dikirimnya kepada istrinya dengan nama Sari Ramadhani.
Supriadi juga menampik “rumor” yang berkembang yang mengatakan dirinya tidak memberi nafkah atau melalaikan istri dan anaknya.
Bahkan ditenggarai turut campurnya mertua dalam urusan rumahtangganya menjadi pemicu bahtera rumahtangganya. Meski demikian Supriadi tetap sabar dalam menghadapi semuanya sehingga hampir lebih kurang 1 tahun ia harus “keluar” dari rumah tersebut dan berpisah dengan isterinya.
Karena masih didasari rasa tanggungjawab dan juga akan menanyakan kasus lainnya termasuk hutang pinjaman di salah satu Bank yang dikabarkan menyeret namanya,pada Agustus 2025 lalu, Supriadi mencoba mendatangi istrinya yang ujungnya berakhir pada kasus penganiayaan dan ancam bunuh oleh Sur alias AB yang merupakan mertuanya sendiri.
Melalui Wartawan FaktualNews, Supriadi meminta kepada Kapolsek Pulau Raja,IPTU Dr. Anwar Sanusi, S.H., M.H. agar merespon dan memberikan atensi positif terhadap kasus penganiayaan dan ancaman pembunuhan yang menimpa dirinya tersebut.
Kasus penganiayaan dan pengancaman pembunuhan itu telah dilaporkan Supriadi selaku korban ke Polsek Pulau Raja dengan surat bukti Laporan Polisi Nomor : LP /147/ VIII/2025/SU/Res Ash/Sek.P.Raja, tanggal 21 Agustus 2025.

Sebelumnya, telah diberitakan bahwa, kasus penganiayaan dan ancam bunuh terhadap Supriadi ini berawal, saat korban bersama rekannya (saksi) Muhammad Padlan dan Darma Setia Budi mendatangi rumah terduga pelaku penganiayaan Sur als Ab untuk menjumpai istri dan anaknya dimana antara Korban dan Anak terduga pelaku (Adi Birong-red) tengah dalam proses perceraian.
Setibanya dikediaman Sur als AB yang saat itu masih berstatus Mertua pelapor (Suriadi), terduga pelaku AB secara tiba-tiba langsung melayangkan pukulan ke arah wajah Suriadi sebanyak dua kali sehingga mengalami memar merah dibahagian pipi kiri korban.
Usai melakukan pemukulan (penganiayaan) terduga pelaku AB masuki ke dalam rumah dan mengambil senjata tajam berupa arit dan mengancam Supriadi akan membunuhnya. Melihat situasi yang memanas tersebut salah seorang saksi yakni Rahmadi melerainya.
Karena mendapat perlakuan yang tidak semestinya itu dan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan korban Supriadi bersama rekannya Muhammad Padlan dan Darma Setia Budi beranjak pergi dari kediaman terlapor Sur als AB dan melaporkan kasusnya ke Polsek Pulau Raja.
* Panglima Talam
Untuk memperjelas dan perimbangan pemberitaan, Wartawan FaktualNews. coba mengkonfirmasi melalui telepon seluler pada Minggu Malam (8/11/2025) kepada terduga pelaku penganiayaan Sur alias Ab, namun anehnya diduga yang mengangkat telepon seluler (HP/WA) bukan yang bersangkutan, tetapi seseorang yang mengaku keluarga (famili) dari Sur alias AB dan diduga oknum wartawan.
Bahkan uniknya, melalui pesan Whats App (WA) dikirim ke Wartawan FaktualNews sejumlah foto sang oknum tersebut bersama sejumlah pejabat.Diduga hal ini untuk melemahkan kasus ini agar tidak berlanjut. *
Adi
Editor : Red






