Kades Tunggul 45 “Alergi Wartawan”, Kinerja Sang Kades Dipertanyakan

FAKTUALNEWS.co.id *
ASAHAN

Kepala Desa Tunggul 45, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan,Eddy Sunarto “ Alergi” terhadap kehadiran Wartawan maupun lembaga penggiat anti korupsi (LSM).

Hal ini tersirat jelas saat Wartawan akan melakukan konfirmasi kepada Eddy Sunarto pada Jum’at (15/10/2025) terkait penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) serta Bumdes serta penyaluran BLT dan PKH yang diduga tidak tepat sasaran.

Informasi diperoleh Wartawan, selama ada 5 Dusun yang berada di wilayah Desa Tunggul 45 yang merupakan didominasi pondok-pondok perkebunan milik PTPN 4. Dugaan adanya penimpangan anggaran terkait pembangunan dan penyaluran BLT dan PKH sangat berpotensi.

Sejumlah warga yang ditemui sejumlah Tim Wartawan baru-baru ini mengatakan, bahwa dalam penyaluran BLT dan PKH disinyalir tidak tepat sasaran, bahkan warga yang selayaknya mendapatkan BLT dan PKH luput mendapatkan bantuan dari pemerintah tersebut, sementara yang diduga kerabat dekat sang oknum Kades yang tidak layak untuk mendapatkan “jatah” bantuan dari pemerintah tersebut mendapatkannya.

Sementara terkait infrastruktur pembangunan, dalam pantauan Wartawan sejak 5 tahun menjabat kepala desa tidak menampakkan pembangunan yang sangat signifikan terkait infrastruktur pembangunan seperti jalan dan bidang lainnya.

Bahkan sejumlah warga juga mengatakan, untuk urusan administrasi surat menyurat di Kantor Desa Tunggul 45, warga kesulitan karena sang Kades “jarang ngantor”.

Terkait sejumlah informasi tersebut dan untuk perimbangan pemberitaan, Wartawan “mondar-mandir” ke Kantor Desa bahkan ke kediaman Kades Eddy Sunarto namun tidak bertemu dan hanya bertemu dengan istri sang kades yang mengatakan Pak Kades Eddy Sunarto sering ke Pemkab Asahan.

Sulitnya Kades Eddy Sunarto untuk dikonfirmasi menimbulkan sinyalemen dan dugaan bahwa apa yang dikatakan narasumber terkait kinerja kades Eddy mengarah pada kebenaran.

Sementara informasi diperoleh Wartawan, kinerja Kades Eddy Sunarto juga sempat mendapat sorotan tajam media di tahun 2024 silam. Dimana saat itu salah satu media online pernah melansir pemberitaan terkait dugaan tidak transparannya Kades dalam penggunaan dana desa(DD) tahun anggaran 2023. Dimana tidak tampaknya papan plank informasi yang seharusnya tertempel di halaman depan kantor desa tersebut.

Dengan sulitnya Kades Eddy Sunarti ditemui untuk dikonfirmasi terkait kinerja kerjanya sejak menjabat Kades Tunggul 45 diharapkan Bupati Asahan melakukan evaluasi atas hal tersebut. Dan diharpkan juga pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) agar dapat turun ke Desa Tunggul 45 terkait dugaan adanya penyimpangan dan penyaluran bantuan di Desa Tunggul 45 tersebut.*
Mawardi

 

Editor : Red

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *