Bupati Samosir Sampaikan LKPJ 2025 Kepada DPRD

FAKTUALNEWS.co.id *
SAMOSIR

Bupati Samosir menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Samosir yang digelar di Gedung DPRD, 09/04/2026.

Penyampaian LKPJ tersebut merupakan kewajiban kepala daerah sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran. Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon didampingi Wakil Ketua DPRD Sarhockel Tamba dan Osvaldo Simbolon.

Dalam nota pengantarnya, Bupati menegaskan bahwa LKPJ menjadi instrumen penting untuk mengukur kinerja pembangunan daerah, sekaligus memastikan seluruh program berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“LKPJ ini merupakan wujud pertanggungjawaban atas pelaksanaan pembangunan yang harus dapat diukur tingkat keberhasilannya,” ujarnya.

Secara umum, LKPJ 2025 menggambarkan pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Tahun tersebut menjadi tahun kelima pelaksanaan RPJMD 2021-2026 sekaligus awal dari RPJMD 2025-2029.

Adapun tema pembangunan Kabupaten Samosir tahun 2025 adalah “Penguatan Fondasi Transformasi Pembangunan” dengan empat prioritas utama, yakni peningkatan kesejahteraan dan penurunan kemiskinan, penanganan bencana, pelestarian budaya dan pariwisata berkelanjutan, serta peningkatan kualitas infrastruktur.

Dari sisi keuangan daerah, total APBD Kabupaten Samosir tahun 2025 tercatat lebih dari Rp 830 miliar. Pendapatan daerah ditargetkan sekitar Rp 810 miliar dengan realisasi mencapai lebih dari 95 persen. Sementara belanja daerah terealisasi sekitar 91 persen dari total anggaran.

Rinciannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sekitar 91 persen dari target, pendapatan transfer mencapai 96 persen, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah mencapai 97 persen. Di sisi belanja, belanja operasi terealisasi 95 persen, belanja modal 92 persen, sementara belanja transfer mencapai 77 persen.

Pada aspek pembiayaan, realisasi penerimaan pembiayaan daerah melampaui target hingga 105 persen yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya.

Selain capaian keuangan, Bupati juga memaparkan indikator makro pembangunan daerah. Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Samosir pada tahun 2025 tercatat sebesar 4,14 persen. Angka kemiskinan turun menjadi 10,79 persen dari sebelumnya 11,63 persen pada 2024.

Tingkat pengangguran terbuka juga menurun menjadi 0,87 persen. Sementara itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 74,63, dan pendapatan per kapita naik menjadi Rp 44,95 juta per tahun.

Di sisi lain, rasio gini yang menggambarkan ketimpangan pendapatan berada pada angka 0,267, masih dalam kategori rendah meski mengalami sedikit peningkatan dibanding tahun sebelumnya.

Bupati juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Samosir telah menindaklanjuti 37 rekomendasi DPRD atas LKPJ tahun 2024 melalui perangkat daerah masing-masing.

Dalam bidang tata kelola pemerintahan, Pemkab Samosir kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama delapan tahun berturut-turut. Selain itu, Pemkab juga memperoleh penghargaan Universal Health Coverage (UHC) kategori madya serta sertifikat menuju kota bersih.

Mengakhiri penyampaiannya, Bupati berharap DPRD dapat memberikan masukan konstruktif demi peningkatan kinerja pemerintahan ke depan.

“Kami menyadari masih terdapat keterbatasan dalam pelaksanaan tugas. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD sangat diperlukan untuk menghasilkan kebijakan yang berdampak bagi masyarakat,” kata Bupati.*
Jhon E Pasaribu

 

Editor : Zul

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *