FAKTUALNEWS.co.id *
TULUNGAGUNG
Polsek Karangrejo Polres Tulungagung menindaklanjuti informasi dari masyarakat mengenai sering adanya kegiatan balap liar di jalan raya antara Desa Sukodono dan Gedangan.
Berdasarkan aduan tersebut, tim Kepolisian segera mendatangi lokasi untuk melakukan tindakan pengamanan.
Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi, melalui Kasihumas Polres Ipda Nanang, menyampaikan pada Selasa sore (21/01) bahwa ketika personil Polsek Karangrejo melaksanakan operasi penertiban anak-anak muda yang melakukan seting motor, berhasil diamankan 4 kendaraan roda dua.
“Kegiatan anak-anak muda yang melakukan seting kendaraan bermotor di jalan raya antara Desa Sukodono dan Gedangan tersebut sangat membahayakan pengemudi dan pengguna jalan raya lainnya, sehingga banyak masyarakat yang melaporkan ke pihak Kepolisian,” terang Ipda Nanang, Rabu (22/01/2025).
Keempat pelanggar bersama kendaraannya dibawa ke Polsek Karangrejo untuk diberikan STP (Surat Tanda Penerimaan) guna proses selanjutnya.
“Pihak Polsek Karangrejo memanggil para orang tua dan guru/wali kelas sekolah masing-masing untuk dilakukan pembinaan dan sekaligus membuat surat pernyataan. Jika dimungkinkan, akan koordinasi dengan Satuan Lalu Lintas untuk penerbitan tilang,” sambung Ipda Nanang.
Ipda Nanang menambahkan bahwa dari seting kendaraan bisa meningkat kerawanan menjadi ajang balap liar.
“Keempat remaja itu merupakan anak di bawah umur, tiga di antaranya berasal dari wilayah Kecamatan Kedungwaru dan satu orang dari wilayah Karangrejo,” tandas Ipda Nanang.*
Reporter : D. Sefriadi
Editor : Zul