FAKTUALINEWS.co.id *
SAMOSIR
Pemerintah Kabupaten Samosir kembali mengukir prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Raihan ini sekaligus menjadi WTP yang ke-9 yang diterima langsung oleh Bupati Samosir Vandiko T Gultom bersama Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, S.E., M.Si., Ak., CA, CFrA, CFA (Aust), CSFA, ACPA, GRCP, GRCA, ERMAP Jumat (29/5/2026) di Aula Auditorium Medan, dalam rangkaian agenda penyerahan LHP untuk seluruh pemerintah daerah se-Sumatera Utara.
Pada hari yang sama, selain Kabupaten Samosir ada empat belas daerah lain di Sumatera Utara juga menerima opini WTP yakni Kabupaten Karo, Asahan, Labuhanbatu Utara, Nias , Nias Selatan, Nias Utara, Mandailing Natal, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Tapanuli Selatan, Pematang Siantar, Labuhanbatu Selatan dan Nias Utara.
Dalam sambutannya Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang menyampaikan, Apresiasi dan selamat kepada 14 Kabupaten yang telah menerima Opini WTP sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan. Paula menegaskan bahwa BPK telah menyelesaikan hasil pemeriksaannya pada Kabupaten Samosir, Pemeriksaan Laporan Keuangan bertujuan untuk memberikan opini, dimana opini BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksa atas kewajaran penyajian laporan keuangan dengan berdasarkan adanya kesesuaian penyajian dengan SAP (Standar Akuntansi Pemerintahan), kecukupan pengungkapan termasuk efektivitas SPI (Sistem Pengendalian Intern) dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan ketentuan, BPK memberikan opini kepada Kabupaten Samosir adalah WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang merupakan WTP yang ke-9 (sembilan) kali berturut-turut.
Ucapan Apresiasi dan penghargaan juga disampaikan kepada Bupati Samosir Vandiko T Gultom beserta jajarannya atas kerja keras dan komitmen dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan oleh lembaga DPRD. “Pencapaian opini WTP ini akan menjadi cermin kinerja pengelolaan keuangan yang lebih baik serta tanggungjawab untuk terus memperbaiki kelemahan yang ditemukan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Lembaga DPRD Samosir akan terus bersinergi dalam menjalankan fungsi pengawasannya guna memastikan bahwa rekomendasi BPK akan ditindaklanjuti secara optimal”, ujar Nasip.
Semoga pencapaian ini dapat dipertahankan dan memacu semangat untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik secara transparan dan akuntabel untuk pelayanan publik yang baik kepada masyarakat.
Bupati Samosir, Vandiko Timotius Gultom menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh jajaran perangkat daerah dan pihak terkait yang telah bekerja keras sehingga Opini WTP ini dapat diraih kembali. “Saya berpesan kepada seluruh perangkat daerah, kita jangan berpuas diri atas apa yang dicapai. Sebab, Opini WTP bukanlah tujuan akhir. Opini WTP merupakan standar minimal kualitas pengelolaan keuangan negara yang baik. Mari kita bekerja bersama untuk Samosir yang lebih baik,” pungkasnya.
Turut hadir Sekda Marudut Tua Sintinjak, Asisten III Arnod Sitorus, Kadis Ketang, Pertanian dan Perikanan Tiur Gultom, Kaban BPKAD Melva Siboro, Sekwan Ricky Rumapea, Kadis Perhubungan Laspayer Sipayung, Plt. Kadis PU Rudimanto Limbong, Plt. Kepala Inspektorat Daerah Manthun Sinaga, Plt. Kadis PerkimTR Godfried Harianja.*
Jhon E Pasaribu
Editor : Zul







