Warga Sorot Anggaran Pembangunan di Desa Sijabut Teratai, Minta APH Lakukan Pemeriksaan

FAKTUALONLINE.co.id *
ASAHAN

Sejumlah warga Desa Sijabut Teratai,Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, desak Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Polda Sumatera Utara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejagung RI lakukan pemeriksaan terkait anggaran pembangunan serta proyek infrastruktur yang ada di desa tersebut.

Permintaan sejumlah warga tersebut terkait ketidaktransparan pembangunan infrastruktur di Desa Sijabut Teratai. Pasalnya selama ini warga tidak melihat adanya papan (plank) informasi yang seharusnya dipampangkan di Kantor Desa terkait penggunaan anggaran dana desa (ADD) atau penggunaan anggaran lainnya sehingga membuat warga tidak mengetahui besaran anggaran proyek pembangunan infrastruktur di desa tersebut.

Dugaan ketidaktransparan itu elah mencuatkan indikasi adanya dugaan proyek pembangunan infrastruktur desa di tahun 2023 sampai Tahun 2025. Sementara menurut peraturan dan perundang-undangan RI pihak Perangkat Desa harus transparan terkait pengunaan anggaran di pedesaan.

Salah seorang warga Desa Sijabut Teratai, Dusun II, Suhendri kepada Wartawan FaktualNews,pada 2 Oktober 2025 menyatakan rasa kekecewaannya atas kinerja Kades Sijabut Teratai, Darmono yang dinilai masih tidak transparan dalam penggunaan anggaran untuk pembangunan di desa tersebut.

Bahkan, tambah warga tadi, saat ditanyak soal penggunaan anggaran dana desa, Kades Darmono menangkalnya dengan kata-kata bahwa,itu urusan kepala desa bukan urusan warga.

Ia juga menyesalkan sikap Badan Perwakilan Desa (BPD) yang seharusnya memantau kinerja perangkat desa dan memantau penggunaan anggaran dana desa namun sepertinya “mati suri” atas kinerjakerjanya sendiri.

Warga juga mempertanyakan terkait pembangunan Jalan Dusun 2 dan Dusun 5 yang sama sekali tidak pernah tersentuh pembangunan dan sangat sulit dilintasi warga.

Padahal jalan tersebut merupakan jalan alternatif yang dilintasi warga terutama anak-anak yang menimba ilmu pendidikan karena dikawasan itu ada terletak Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) serta Pondok Pesantren (Ponpes).

Sementara menurut warga setempat, untuk pembangunan jalan dusun 2 dan dusun 5 itu sudah masuk dalam Musrembang Tahun 2023 namun hingga tahun 2025 ini sama sekali tidak ada hasil alias nihil pembangunannya.

Selain infrastruktur jalan, warga juga mengeluhkan terkait pembagian dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan program Keluarga Harapan (PKH) yang merupakan bentuk nyata kehadiran negara untuk melindungi masyarakat yang paling rentan namun pada kenyataannya disnyalir tidak tepat sasaran. Hal ini disebutkan warga tadi, banyak warga yang seharusnya menerima malah tidak menerima dan ada yang kehidupannya mapan malah mendapatkannya.

Sementara terkait dengan informasi yang disampaikan warga dan untuk perimbangan pemberitaan media, Wartawan FaktualNews coba mengkonfirmasikannya kepada Kades Darmono Pada Jum’at (26/9/2025) sekira Pukul 10.00 Wib Pagi namun sang Kades tidak berada di Kantor Desa bahkan kantor desa sepi dan tidak ada satupun kaur atau pegawai desa di kantornya. Sementara saat disambengi ke kediamannya Kades Darmono juga tidak bertemu. Sementara saat Wartawan menghubungi Kades Darmono Via Telepon Seluler HandPhone (HP) dengan nomor 08126936XXX1 tidak mengangkat dan wartawan coba mengirim pesan singkat melalui Whatss App (WA) juga tidak dibalas.*
Mawardi

 

Editor : Red

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *